Pentingnya Pengetahuan dan Sikap Bidan Dengan Kasus Rujukan Gawat Darurat Obstetrik
Abstract
Kegawatdaruratan dalam obstetrik adalah suatu keadaan gawat darurat pada ibu
hamil, bersalin dan nifas. Kasus gawat darurat obstetri apabila tidak segera
ditangani akan berakibat kematian ibu dan janinnya. Mengingat manifestasi klinik
kasus gawat darurat obstetrik sangat sukar dikenali, tergantung pengetahuan,
kemampuan daya pikir dan daya analisis, serta pengalaman bidan sebagai tenaga
penolong. Dalam organisasi kesehatan bidan merupakan salah satu sumber daya
manusia kesehatan yang memiliki standar kompetensi yang wajib sebagai
karakteristik terhadap standar kualitas profesionalnya dalam bekerja. Bidan adalah
pemberi pelayanan kepada ibu sepanjang daur kehidupannya, melakukan
penanganan kasus gawat darurat obstetrik tidak terlepas dari pengetahuan dan
sikap dalam bertindak untuk melakukan rujukan. Rujukan untuk kasus gawat
darurat obstetric adalah rujukan tepat waktu. Rujukan tepat waktu akan berhasil
bila didukung dengan empat syarat yang bisa mencegah terjadinya empat
terlambat (4T), dalam penanganan kasus gawat darurat obstetrik. Sistem rujukan
yang adekuat memerlukan tenaga kesehatan terutama bidan, bidan sebagai ujung
tombak pelayanan gawat darurat obstetrik.
Pengetahuan dan sikap yang tinggi sangat penting dibutuhkan bagi seorang tenaga
kesehatan terutama bidan, karena kemampuan (ability) yang tinggi akan
membentuk kompetensi seorng pegawai/pekerja merupakan upaya meningkatkan
akselerasi penurunan angka kematian ibu dalam kasus penanganan gawat darurat
obstetric.
Kata Kunci: Kasus rujukan gawat darurat obstetrik, pengetahuan dan sikap
hamil, bersalin dan nifas. Kasus gawat darurat obstetri apabila tidak segera
ditangani akan berakibat kematian ibu dan janinnya. Mengingat manifestasi klinik
kasus gawat darurat obstetrik sangat sukar dikenali, tergantung pengetahuan,
kemampuan daya pikir dan daya analisis, serta pengalaman bidan sebagai tenaga
penolong. Dalam organisasi kesehatan bidan merupakan salah satu sumber daya
manusia kesehatan yang memiliki standar kompetensi yang wajib sebagai
karakteristik terhadap standar kualitas profesionalnya dalam bekerja. Bidan adalah
pemberi pelayanan kepada ibu sepanjang daur kehidupannya, melakukan
penanganan kasus gawat darurat obstetrik tidak terlepas dari pengetahuan dan
sikap dalam bertindak untuk melakukan rujukan. Rujukan untuk kasus gawat
darurat obstetric adalah rujukan tepat waktu. Rujukan tepat waktu akan berhasil
bila didukung dengan empat syarat yang bisa mencegah terjadinya empat
terlambat (4T), dalam penanganan kasus gawat darurat obstetrik. Sistem rujukan
yang adekuat memerlukan tenaga kesehatan terutama bidan, bidan sebagai ujung
tombak pelayanan gawat darurat obstetrik.
Pengetahuan dan sikap yang tinggi sangat penting dibutuhkan bagi seorang tenaga
kesehatan terutama bidan, karena kemampuan (ability) yang tinggi akan
membentuk kompetensi seorng pegawai/pekerja merupakan upaya meningkatkan
akselerasi penurunan angka kematian ibu dalam kasus penanganan gawat darurat
obstetric.
Kata Kunci: Kasus rujukan gawat darurat obstetrik, pengetahuan dan sikap
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.36419/jkebin.v3i2.71
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Kebidanan Indonesia